Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Klt SOLEKAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Klt
Tanggal Surat Kamis, 22 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOLEKAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

Berdasarkan uraian-uraian/alasan-alasan tersebut diatas Pemohon memohon kepada Ketua pengadilan Negeri Kuala Tungkal Cq. Majlis Hakim yang memeriksa permohonan ini untuk berkenan memutuskan/menetapkan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan orangtua (BAPAK) pemohon atas nama SOLEKAH BINTI ABU DAIM, sesuai dengan dokumen-dokumen kependudukan lainnya;
  3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan pemohon untuk pengurusan perbaikan dan atau perubahan data calon Jemaah Haji di Kementerian Agama  di Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
  4. Memerintahkan dan memberi izin kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memperbaiki kesalahan nama orang tua (BAPAK) pemohon yang semula SOLEKAH BINTI ABDULLAH menjadi SOLEKAH BINTI ABU DAIM;
  5. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SUBSIDAIR

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang adil dan bijaksasan;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak