Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2026/PN Klt 1.SITI AMINAH
2.MUHAMMAD FIRDAUS
3.MILLIYA SALSABILA
3.PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Regional Remedial dan Recovery Palembang
4.PT.Bank Negara Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Kuala Tungkal
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2026/PN Klt
Tanggal Surat Minggu, 08 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITI AMINAH
2MUHAMMAD FIRDAUS
3MILLIYA SALSABILA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hasudungan Gultom, S.H.SITI AMINAH
2Hasudungan Gultom, S.H.MUHAMMAD FIRDAUS
3Hasudungan Gultom, S.H.MILLIYA SALSABILA
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Regional Remedial dan Recovery Palembang
2PT.Bank Negara Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Kuala Tungkal
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 500.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan perbuatan TERGUGAT I dan TERGUGAT II yaitu yaitu terhadap 3 (tiga) perjanjian terakhir telah dibuat dalam waktu yang bersamaan, masa kredit terhitung dalam jangka waktu yang sama dan/atau Perjanjian Kredit tersebut tumpang tindih, dan PARA PENGGUGAT juga tidak mengetahui sisa hutang PARA PENGGUGAT adalah Perbuatan Melawan Hukum;

3. Memerintahkan kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk menyerahkan “Sertifikat Hak Milik No. 2164 atas nama Abdul Rahman, yang terletak di Jl. Sultan Thaha, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi” dan menghapus selurush sisa hutang PARA PENGGUGAT;

4. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada PARA PENGGUGAT atas kelalainya tidak melaksanakan kewajiban kepada PARA PENGGUGAT sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari secara sekaligus dan tunai;

5. menghukum Para TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

ATAU :

Bilamana Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak