Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G.S/2024/PN Klt PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pelabuhan Dagang Kantor Cabang Kuala Tungkal 1.Sofyan Hadi
2.Saripah Aini
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 26/Pdt.G.S/2024/PN Klt
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pelabuhan Dagang Kantor Cabang Kuala Tungkal
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sofyan Hadi
2Saripah Aini
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 81.862.751,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
 
2. Menyatakan demi hukum perbuatan para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
 
3. Menghukum para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 81.862.751,- (Delapan puluh satu juta delapan ratus enam puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah). Apabila para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) No. 159321/01/2003/2010 a.n Sofyan Hadi tertanggal 25 Januari 2010 yang terletak di Desa Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dijaminkan kepada Penggugat diljual baik dibawah tangan maupun dimuka umum dan hasil penjualan tersebut digunakan untuk
pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat;
4. Menghukum para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 81.862.751,- (Delapan puluh satu juta delapan ratus enam puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah). Apabila para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SURAT HAK MILIK (SHM) No. 420 a.n Sopyan Hadi tertanggal 20 September 2012 yang terletak di Desa Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
5. Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti kepemilikan SURAT HAK MILIK (SHM) No. 420 a.n Sopyan Hadi tertanggal 20 September 2012 yang terletak di Desa Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berikut sekaligus tanah dan/atau bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan Penggugat;
 
5. Memerintahkan kepada para Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek bukti kepemilikan SURAT HAK MILIK (SHM) No. 420 a.n Sopyan Hadi tertanggal 20 September 2012 yang terletak di Desa Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Para Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Para Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan bantuan pihak yang berwenang dapat melaksanakannya;
 
6. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
 
Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Yang Terhormat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak