INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 24/Pdt.G.S/2024/PN Klt | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Tebing Tinggi Kantor Cabang Kuala Tungkal | 1.Sri Wahyuni 2.Mukhlisul Fatih |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Agu. 2024 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 24/Pdt.G.S/2024/PN Klt | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 20 Agu. 2024 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 20.743.127,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3. Menghukum para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh tunggakan pinjaman/kreditnya (Pokok bunga) kepada Penggugat : Rp. 20.743.127,- (Dua puluh juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu seratus dua puluh tujuh Rupiah);. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) atas nama SRI WAHYUNI No. 01151 Luas 9.401 m2, Keluran/desa Kelagian Kecamatan Tebing tinggi kabupaten Tanjung Jabung barat yang di terbitkan di Kelagian tanggal 03-12-2020 dan Surat Hak Milik (SHM) An. Mukhlisul Fatih No. 01186 Luas 18920 m2, Desa/Kelurahan Kelagian Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal terbitkan di Kuala tungkal tanggal 03-12-2020 yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4. Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) atas nama SRI WAHYUNI No. 01151 Luas 9.401 m2, Keluran/desa Kelagian Kecamatan Tebing tinggi kabupaten Tanjung Jabung barat yang di terbitkan di Kelagian tanggal 03-12-2020 dan Surat Hak Milik (SHM) An. Mukhlisul Fatih No. 01186 Luas 18920 m2, Desa/Kelurahan Kelagian Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal terbitkan di Kuala tungkal tanggal 03-12-2020. berikut sekaligus tanah dan/atau bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan Penggugat;
5. Memerintahkan kepada Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek bukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) atas nama SRI WAHYUNI No. 01151 Luas 9.401 m2, Keluran/desa Kelagian Kecamatan Tebing tinggi kabupaten Tanjung Jabung barat yang di terbitkan di Kelagian tanggal 03-12-2020 dan Surat Hak Milik (SHM) An. Mukhlisul Fatih No. 01186 Luas 18920 m2, Desa/Kelurahan Kelagian Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal terbitkan di Kuala tungkal tanggal 03-12-2020. tersebut untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan bantuan pihak yang berwenang dapat melaksanakannya;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Yang Terhormat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
