| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 2/Pdt.G/2026/PN Klt | DR. Ir. H. Safrial, MS | 1.Erwan Ismail 2.Antoni 3.Tiurma Sinta D Silalahi 4.Heni Sapitri 5.Kiswan 6.Suwati 7.Suyono 8.Kriswanto 9.Poniman 10.Istanto 11.Sarabi Ginting 12.Maya Sari 13.Aman Syahputra (D) 14.Charles H Panjaitan 15.Nantak 16.Ahwanto 17.Sukino 18.Umi Susanti, Am. Keb 26.Anis Salafiah 27.Jumawan 28.Dina Mariana Nababan 29.Tolhas Siregar 30.Nilawati 31.Suhendri 32.Suryati 33.Suripto |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Jan. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 2/Pdt.G/2026/PN Klt | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 20 Jan. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 9.156.000.000,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum |
Adalah sah milik Penggugat.
Tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum; 6. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak daripadanya untuk mengosongkan, membersihkan dan meninggalkan Objek Sengketa serta menyerahkannya kepada Penggugat dalam keadaan bersih tanpa suatu beban apapun; 7. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng mengganti/membayar kerugian materil yang dialami Penggugat yaitu hasil panen dari kebun sawit seluas 28 hektar yang semestinya Penggugat peroleh terhitung tahun 2017 sampai dengan bulan januari tahun 2026 sebesar Rp.9.156.000.000,- (sembilan milyar seratus lima puluh enam juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus, dan kerugian materil tersebut bertambah sampai objek sengketa kembali kepada Penggugat. 8. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng mengganti/membayar kerugian immaterial yang dialami Penggugat sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) kepada Penggugat dengan tunai dan sekaligus. 9. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar uang paksa Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)/hari kepada Penggugat apabila lalai dalam melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap; 10. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara; 11. Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau serta merta meskipun ada verzet, banding, maupun kasasi. Atau; Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal c.q. Majelis Hakim perkara a quo berpendapat lain mohon putusan yang adil. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
