Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2025/PN Klt M. ENDRA 1.HAMSAR
2.DEWI RATNA SARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2025/PN Klt
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. ENDRA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. Mohd. Yasin, SHI. MHM. ENDRA
Tergugat
NoNama
1HAMSAR
2DEWI RATNA SARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 500.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi (ingkar janji).
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman dan (Poko + bunga) kepada Pengugat Sebesar Rp. 526.000.000,- (Lima Ratus Dua Puluh Enam Juta Rupiah) Apabila Tergugat tidak melunasi seluruhnya sisa pinjaman (Poko + Bunga) secara suka rela kepada Penggugat, maka terhadap tanah tersebut SHM atas nama HAMSAR No. 00246 Luas 19.540 M2, Kelurahan/Desa Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung bara dan Sertipikat Hak Milik (SHM) An. Dewi Ratna Sari No. 00426, Luas 20.000 M2, Desa/Kelurahan Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara Tanjung Jabung Barat.
  4. Menyatakan atas obyek tanah dengan bukti surat pernyataan Penguasaan fisik 2 ( Dua ) Bidang tanah tersebut SHM atas nama HAMSAR No. 00246 Luas 19.540 M2, Kelurahan/Desa Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung barat dan Sertipikat Hak Milik (SHM) An. Dewi Ratna Sari No. 00426, Luas 20.000 M2, Desa/Kelurahan Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara Tanjung Jabung Barat, sekaligus tanah Perkebunan yang berdiri di atasnya sah dan berharaga dilakukan sita Jaminan (Conservatoir Beslang) untuk kepentingan Penggugat;
  5. Memerintahkan kepada Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek angunan dengan bukti surat pernyataan penguasaan fisik, 2 ( Dua ) bidang tanah tersebut SHM atas nama HAMSAR No. 00246 Luas 19.540 M2, Kelurahan/Desa Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung barat dan Sertipikat Hak Milik (SHM) An. Dewi Ratna Sari No. 00426, Luas 20.000 M2, Desa/Kelurahan Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara Tanjung Jabung Barat. Untuk segara mengosongkan obyek agunan tersebut.
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak