Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Klt MIFTAHUL JANNAH, SH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Klt
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIFTAHUL JANNAH, SH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon tersebut ;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk menambah nama anak Pemohon yang semula bernama ARSYA ALFATIH HIDAYAT lahir di Tanjung Jabung Barat pada tanggal 1-04-2023 anak ke-(2) Laki-laki dari Ayah RAHMAT HIDAYAT dan Ibu MIFTAHUL JANNAH sebagaimana yang tercantum kutipan Akta Kelahiran Nomor 15.06-LT-20072023-0005 diganti menjadi MUHAMMAD ARSYA ALFATIH HIDAYAT lahir di Tanjung Jabung Barat pada tanggal 1-04-2023 anak ke-(2) Laki-laki dari Ayah RAHMAT HIDAYAT dan Ibu MIFTAHUL JANNAH ;
  3. Memberi Kuasa dan seperlunya memerintahkan kepada Pegawai Pencatatan pada Kantor Catatan Sipil Kependudukan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mendaftarkan atau Mencatat penambahan nama anak Pemohon tersebut dalam register yang berjalan bagi Warga Negara Indonesia;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;

Apabila Bapak/Ibu Hakim berpendapat lain moho Penetapan yang seadil – adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak