Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2026/PN Klt Muhammad Salim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2026/PN Klt
Tanggal Surat Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Salim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

.  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut seluruhnya;

2. Menetapkan bahwa di Palembang telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama JAUHARI pada Tahun 1968 yang lahir di Serang pada Tahun 1928 karena sakit;

3. Memberikan kuasa dan seperlunya memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendaftarkan atau mencantumkan tentang Kematian tersebut dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama JAUHARI (Alm) yang lahir di Serang pada Tahun 1928;

4.  Memberikan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Bahwa apabila yang mulia Majelis Hakim berpendapat lain mohon untuk putusan yang seadilnya (aquo ex bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak