| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 50/Pid.B/2026/PN Klt | ROBY NOVAN RONAR, S.H. | 1.TELIANDO PANGGABEAN Bin OJAK MARISIH PANGGABEAN (Alm) 2.SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm) |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Apr. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
| Nomor Perkara | 50/Pid.B/2026/PN Klt | ||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 02 Apr. 2026 | ||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-542/L.5.15/Eoh.2/04/2026 | ||||
| Penuntut Umum |
|
||||
| Terdakwa | |||||
| Advokat | |||||
| Anak Korban | |||||
| Dakwaan | DAKWAAN: PRIMAIR: ---- Bahwa terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm) bersama-sama saksi Sabar Runadi Alias Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpiah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Andi Hasibuan (DPO), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 sekira pukul 04.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2025 bertempat di Desa Terjun Gajah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yang memeriksa mengadili perkara, “mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pada malam hari yang dilakukan didalam suatu tempat kediaman atau diatas perkarangan tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu, yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan dengan merusak atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, perbuatan tersebut tidak selesai bukan karena semata-mata atas kehendaknya sendiri”, Perbuatan Para Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: ------ Awalnya pada saat Andi Hasibuan (DPO) menghubungi dan mengajak terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm), saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) untuk mengambil minyak mentah/crude oil pada sumur well di Desa Napal 1 milik PT. PetroChina International Jabung Ltd, kemudian terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm), saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpiah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) menyetujui permintaan Andi Hasibuan (DPO) selanjutnya Andi Hasibuan (DPO) menyewa/merental 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 warna hijau sebagai alat untuk mengangkut/mengambil minyak mentah/crude oil milik PT. PetroChina International Jabung Ltd selanjutnya Andi Hasibuan (DPO) meminta Frengky (DPO) untuk mengubah merental 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 warna hijau menjadi mirip/seperti truk vakum PetroChina kemudian Frengky (DPO) menghubungi saksi Ali Bahrim (berkas perkara diajukan terpisah) untuk mengubah/mengecat tangki 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 menjadi seperti tangki vakum PetroChina selanjutnya saksi Ali Bahrim (berkas perkara diajukan terpisah) mengubah 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 menjadi seperti truk vakum PetroChina dengan mengubah cat tangki dari warna hijau menjadi warna orange kemudian Andi Hasibuan (DPO) meminta Frengky (DPO) untuk membuat Whatsapp Group dengan nama RODA PEDATI dengan anggota terdiri terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm), saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpiah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) untuk memudahkan memberitahukan/menginformasikan mengenai waktu melakukan pengambilan minyak mentah/crude oil milik PT. PetroChina International Jabung Ltd tanpa seizin/sepengetahuan PT. PetroChina International Jabung Ltd selanjutnya Andi Hasibuan (DPO) memberi tugas yakni:
Kemudian bulan November 2025 Andi Hasibuan (DPO) meminta Frengky (DPO) memberitahukan kepada terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm), saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpiah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) untuk persiapan mengambil minyak mentah/crude oil PT.PetroChina di Desa Napal 1 selanjutnya Frengky (DPO) mengchat diaplikasi Whatsapp Group RODA PEDATI dengan kata-kata: “jam 20.30 yg idk sampe k aurduri tinggal b” “Dk ush ikut kerjo” “Manjo2 niann ak tengok” “Smo yg nk kerja bawak baju” “kito nak 2 terip” “Jdi idk ada yg balek” Selanjutnya saksi Ali Bahrim (berkas perkara diajukan terpisah) menggunakan motor Yamaha Aero warna merah putih tanpa No.Pol pergi menuju Simpang Panen 3 untuk menjaga situasi, saksi Nurdin Syah Harahap Als Udin (berkas perkara diajukan terpisah) menggunakan motor Yamaha Z1 warna merah pergi menuju simpang Pos Merah belakang Panen 3 untuk menjaga situasi, saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpisah) menggunakan Honda warna merahNo.Pol BH 4640 AU pergi menuju Simpang Panen 2 untuk menjaga situasi, saksi Adi Zulkifli (berkas perkara diajukan terpisah) menjaga simpang pemotongan Panen 2, terdakwa I. Teliando Panggabean dan terdakwa II. Sufrizal Syukur sebagai security dengan tujuan membiarkan Andi Hasibuan (DPO) bersama Frengky (DPO) masuk ke Napal 1 selanjutnya pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 sekira pukul 04.30 Wib saat Andi Hasibuan (DPO) bersama Frengky (DPO) menggunakan 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 yang sudah diubah warna orange menyerupai truk vakum PetroChina hendak menuju Napal 1 dan pada saat melintas di Desa Terjun Gajah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tiba-tiba Satgas Pencegahan Illegal Tapping di wilayah kerja operasional PT. PetroChina International Jabung Ltd hendak menghentikan 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 yang sudah diubah warna orange menyerupai truk vakum PetroChina namun Andi Hasibuan (DPO) bersama Frengky (DPO) berhasil melarikan diri dengan meninggalkan 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 yang sudah diubah warna orange menyerupai truk vakum PetroChina kemudian Satgas Pencegahan Illegal Tapping di wilayah kerja operasional PT. PetroChina International Jabung Ltd saksi Firdaus, saksi Muhammad Agus Jaya, saksi Zulhya Hamdi melakukan penangkapan terhadap terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm), saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpiah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) kemudian terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm), saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpiah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) dibawa ke Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
--------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 477 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 17 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP . -------------------------------------------------------
SUBSIDAIR: Bahwa terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm), bersama-sama saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpiah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Andi Hasibuan (DPO), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 sekira pukul 04.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2025 bertempat di Desa Terjun Gajah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yang memeriksa mengadili perkara, “mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu, perbuatan tersebut tidak selesai bukan karena semata-mata atas kehendaknya sendiri”. dilakukan dengan cara sebagai berikut: -------- Awalnya pada saat Andi Hasibuan (DPO) menghubungi dan mengajak terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm), saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) untuk mengambil minyak mentah/crude oil pada sumur well di Desa Napal 1 milik PT. PetroChina International Jabung Ltd, kemudian terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm), saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpiah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) menyetujui permintaan Andi Hasibuan (DPO) selanjutnya Andi Hasibuan (DPO) menyewa/merental 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 warna hijau sebagai alat untuk mengangkut/mengambil minyak mentah/crude oil milik PT. PetroChina International Jabung Ltd selanjutnya Andi Hasibuan (DPO) meminta Frengky (DPO) untuk mengubah merental 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 warna hijau menjadi mirip/seperti truk vakum PetroChina kemudian Frengky (DPO) menghubungi saksi Ali Bahrim (berkas perkara diajukan terpisah) untuk mengubah/mengecat tangki 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 menjadi seperti tangki vakum PetroChina selanjutnya saksi Ali Bahrim (berkas perkara diajukan terpisah) mengubah 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 menjadi seperti truk vakum PetroChina dengan mengubah cat tangki dari warna hijau menjadi warna orange kemudian Andi Hasibuan (DPO) meminta Frengky (DPO) untuk membuat Whatsapp Group dengan nama RODA PEDATI dengan anggota terdiri terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm), saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpiah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) untuk memudahkan memberitahukan/menginformasikan mengenai waktu melakukan pengambilan minyak mentah/crude oil milik PT. PetroChina International Jabung Ltd tanpa seizin/sepengetahuan PT. PetroChina International Jabung Ltd selanjutnya Andi Hasibuan (DPO) memberi tugas yakni:
Kemudian bulan November 2025 Andi Hasibuan (DPO) meminta Frengky (DPO) memberitahukan kepada terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm), saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpiah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) untuk persiapan mengambil minyak mentah/crude oil PT.PetroChina di Desa Napal 1 selanjutnya Frengky (DPO) mengchat diaplikasi Whatsapp Group RODA PEDATI dengan kata-kata: “jam 20.30 yg idk sampe k aurduri tinggal b” “Dk ush ikut kerjo” “Manjo2 niann ak tengok” “Smo yg nk kerja bawak baju” “kito nak 2 terip” “Jdi idk ada yg balek” Selanjutnya saksi Ali Bahrim (berkas perkara diajukan terpisah) menggunakan motor Yamaha Aero warna merah putih tanpa No.Pol pergi menuju Simpang Panen 3 untuk menjaga situasi, saksi Nurdin Syah Harahap Als Udin (berkas perkara diajukan terpisah) menggunakan motor Yamaha Z1 warna merah pergi menuju simpang Pos Merah belakang Panen 3 untuk menjaga situasi, saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpisah) menggunakan Honda warna merahNo.Pol BH 4640 AU pergi menuju Simpang Panen 2 untuk menjaga situasi, saksi Adi Zulkifli (berkas perkara diajukan terpisah) menjaga simpang pemotongan Panen 2, terdakwa I. Teliando Panggabean dan terdakwa II. Sufrizal Syukur sebagai security dengan tujuan membiarkan Andi Hasibuan (DPO) bersama Frengky (DPO) masuk ke Napal 1 selanjutnya pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 sekira pukul 04.30 Wib saat Andi Hasibuan (DPO) bersama Frengky (DPO) menggunakan 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 yang sudah diubah warna orange menyerupai truk vakum PetroChina hendak menuju Napal 1 dan pada saat melintas di Desa Terjun Gajah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tiba-tiba Satgas Pencegahan Illegal Tapping di wilayah kerja operasional PT. PetroChina International Jabung Ltd hendak menghentikan 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 yang sudah diubah warna orange menyerupai truk vakum PetroChina namun Andi Hasibuan (DPO) bersama Frengky (DPO) berhasil melarikan diri dengan meninggalkan 1 (satu) unit kendaraan truk roda 10 merk Hino No.Pol BG 8177 JE, Nomor Rangka MJEFM8.JN1JJE-25940, Nomor Mesin JO8EUFR-01088 yang sudah diubah warna orange menyerupai truk vakum PetroChina kemudian Satgas Pencegahan Illegal Tapping di wilayah kerja operasional PT. PetroChina International Jabung Ltd saksi Firdaus, saksi Muhammad Agus Jaya, saksi Zulhya Hamdi melakukan penangkapan terhadap terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm), saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpiah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) kemudian terdakwa I. TELIANDO PANGABEAN Alias ANDO Bin OJAK MARISIH PANGABEAN (Alm), terdakwa II. SUFRIZAL SYUKUR Bin SYUKUR (Alm), saksi Sabar Runadi Als Toyo Harahap (berkas perkara diajukan terpiah), saksi Nurdinsyah Harahap (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Adi Zulkifli Bin Sukarno (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Ali Bahrim Hasibuan (berkas perkara diajukan terpisah), saksi Agus Arianto (berkas perkara diajukan terpisah), Frengki (DPO), Syafrizal (DPO) dibawa ke Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
--------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf g UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana Jo Pasal 17 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. ------------------------------------------------------- |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
